TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Calon Presiden Prabowo Subianto.
Dimana Harta Kekayaan miliknya kepada Subianto mencapai Rp 1.952.013.493.659
Triliun, sesuai dengan hasil dari situs elhkpn.kpk.go.id, yang resmi tayang pada hari ini Senin (13/8/2018).
Berdasarkan laporan LHKPN Prabowo terdiri dari Harta bergerak dan tidak bergerak serta sejumlah surat berharga yang bernilai Rp Rp 1.701.879.000.000,
Dimana dari situs tersebut mengungkapkan jika Prabowo Miliki Harta Tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa mencapai Rp 230.443.030.000.
Sementara harta bergerak berupa kendaraan Motor dan mobil yang berjumlah 8 buah bernilai Rp 1.432.500.000. yang terdiri dari motor Suzuki hingga Toyota Alphard.
Selain motor danobil Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000. Serta dana kas dan setara kas Rp 1.840.736.659.
Jumlah harta Prabowo yang dilaporkan sedikit meningkat dari LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 1,4 triliun atau meningkat Rp 3 M


Komentar