Pemkot Makassar

Walikota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas dan Pejabat Dinkes

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 17 Juni 2026 14:53

Walikota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas dan Pejabat Dinkes

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji 47 Kepala Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan kesehatan dasar, setelah selama beberapa tahun jabatan kepala puskesmas diisi oleh pelaksana tugas (Plt) akibat penyesuaian regulasi dan nomenklatur jabatan.

Munafri menegaskan, kepala puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kepala puskesmas adalah garda terdepan yang menghadapi berbagai persoalan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengukuhan definitif ini memiliki arti penting karena terakhir kali dilakukan pada 2019, sehingga kehadiran pejabat definitif diharapkan menghadirkan kepastian kepemimpinan di seluruh puskesmas.

Menurutnya, proses penetapan kepala puskesmas tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan seleksi yang ketat, objektif, dan akuntabel.

Tahapan tersebut meliputi verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penilaian rekam jejak dan integritas.

“Dengan proses ini, kami berharap yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas manajerial, teknis, dan kepemimpinan,” jelasnya.

Munafri menekankan, puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai layanan pengobatan, tetapi juga menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif di tengah masyarakat.

Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan layanan yang berkualitas, responsif, dan mudah diakses.

Ia juga menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pembangunan Kota Makassar, sehingga keberadaan kepala puskesmas definitif diharapkan mampu mengambil keputusan cepat dan tepat di wilayah masing-masing.

Selain itu, kepala puskesmas diminta berperan aktif dalam menyukseskan program prioritas, seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.

“Ini bukan tugas biasa, karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat,” tegasnya.

Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala puskesmas dan pemerintah kecamatan sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan kesehatan di wilayah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut pengukuhan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Ia menilai, keberadaan kepala puskesmas definitif akan mendorong pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah besar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ujarnya.

Aliyah berharap seluruh kepala puskesmas mampu bekerja dengan integritas, menghadirkan inovasi, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya masyarakat Makassar yang sehat dan sejahtera.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Juni 2026 14:44
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Pelantikan Kepala BPKP
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri acara Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keu...
Metro19 Juni 2026 14:22
Gubernur Sulsel Groundbreaking Irigasi Paket 1 di Bulukumba, Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rehabili...
Metro19 Juni 2026 12:35
Gubernur Lantik Kepala bPKP Sulawesi Selatan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi mengukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengaw...
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...