Prabowo: Perjuangan Tidak Berakhir Sampai Disini

Suriadi
Suriadi

Jumat, 28 Juni 2019 02:46

Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto Bersama Jokowi dan Atlet Pencatatan Silat Peraih Emas Berpelukan Usai Memenangkan Pertandingan
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto Bersama Jokowi dan Atlet Pencatatan Silat Peraih Emas Berpelukan Usai Memenangkan Pertandingan

TROTOAR.ID — Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan tegas mengungkapkan menerima basilnputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hukum tim BPN mengenai selisih hasil pilpres 2019.

Meski putusan MK membuat pasangan nomor urut 02 merasa kecewa, namun pihaknya sangatenjinjung tinggi hasil dari keputusan MK dan patuh pada UU 1945.

“Kami mengerti jika keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo Sandi, namun sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” ucap Prabowo di kediamannya, Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Dalam jumpa pers menyikapi keputusan hasil MK tersebut di hadiri sejumlah tokoh partai politik termaduk calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno, ketua tim pemenangan BPN Djoko Santoso, Ahmad Muzani, Mustafa Kamalll, serta para elite parpol pendukung Prabowo-Sandi lainnya.

Dan atas keputusan tersebut, Prabowo mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pendukung dari latar belakang apa pun dan di mana pun yang telah aberjuang bersama-sama apda pilpres 17 April kemarin

Hingga kata Prabowo, jika perjuangan yang dilalui tidak saja berakhir disini, dan dirinya berjanji jika perjuangan akan terus berlanjut.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia. Para partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur, para alim ulama, dan pemuka agama lainya, para purnawirawan TNI Polri, emak-emak di seluruh Indonesia, para dokter dan masyarakat kesehatan Indonesia, para perawat, petani, nelayan anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami secara ikhlas dan total,” kata Prabowo dikutip kumparan.com

Dalam putusannya MK menyatakan menolaknsecara keseluruhan gugatan tim hukum pasangan Prabowo-Sandi, mulai dari dalil-dalil kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dalil soal Situng dan DPT, hingga dalil soal posisi Ma’ruf Amin di bank syariah. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juni 2026 15:01
Bupati Barru Tegaskan Dukung Penuh Langkah Kemanusiaan PMI
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya dalam mendukung gerakan kemanusiaan melalui Palang Merah Indonesia (...
Daerah17 Juni 2026 14:57
Pemda Barru Peringati Tahun Baru Islam
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dengan menggelar Salat Ashar ...
Metro17 Juni 2026 14:53
Walikota Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas dan Pejabat Dinkes
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji 47 Kepala Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Kot...
Daerah17 Juni 2026 14:50
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026...