Trotoar.id, Makassar — Program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga pengajar (guru) Bahasa Ingris di SMA/SMK menjadi salah satu terobosan yang cukup penting.
Namun Panitia yang dalam hal ini dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan beban konstribusi kepada setiap peserta hingga nilainya Rp4-6 perorang.
Baca Juga :
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan, dan tersebar di sejumlah media sosial, di media sosial yang dikeluarkan pada tanggal 6 november 2017 dan ditandatangani kepala dinas Provinsi Sulael Irman Yasin Limpo.
Dan untuk biayaya diklat Guru, di bebankan kepada peserta tidak sedikit, untuk mengikuti diklat bahasa Inggris selama 4 hari sejak 9-12 November 2017, peserta wajib membayar konstribusi sebesar Rp 4.750.000, yang di bayarkan ke kas Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selatan.
Bahkan bukan cuma Guru Bahasa Inggris saja yang di bebankan ikut diklat kompetensi, akan tetapi tenaga staf tata usaha sekolah SMA/SMK se Sulsel yang di tugaskan mengikuti diklat juga wajib membayar biaya konstribusi, namun biaya tenaga staf dan tata usaha, konstribusinya yang jauh lebih besar dari konstribusi yang wajib di bayarkan oleh Guru Bahasa Inggris.
Untuk staf dam tata usaha biaya konstribusi mencapai Rp6.500.000, perorang, yang berselisih Rp 2 juta demgan biaya diklat guru bahasa Inggris
Bahkan dalam surat edaran yang di tandatangani kepala dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam salah satu point juga akan mempertimbangkan karier PNS diknas baik guru maupun tata usaha atau staf yang tidak mengikuti Diklat yang di wajibkan, dengan membuat pernyataan sebagai dasar dalam pembinaan karier dan penilaian guru dan staf yang bersangkutan.
Komentar