Trotoar.id, Gowa – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa kembali dijadwalkan melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Gowa, Senin (11/12/2017), hari ini. Rencananya, rapat akan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita pagi ini.
Setelah melalui masa krusial, yakni pemboikotan yang dilakukan oleh sebagian besar anggota Banggar, rapat pembahasan ini baru kembali dijadwalkan. Bahkan sempat terjadi ketegangan antara anggota Banggar dengan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait alasan dibalik pemboikotan pembahasan.
Baca Juga :
Pemkab melalui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, tak tanggung-tanggung mengindikasikan adanya persoalan anggaran dibalik pemboikotan tersebut, yakni permintaan penambahan anggaran perjalan dewan. Ungkapan itu kemadian membuat ketegangan antara pihak Bupati Gowa dengan anggota DPRD.
Saling balas komentar tersaji di berbagai media terkait konflik pemboikotan pembahasan dan permintaan tambahan anggaran perjalan dewan sebesar Rp19 miliar. Adnan bahkan menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) jika dewan tak ingin membahas KUA PPAS.
Terjadwalnya kembali pembahasan KUA PPAS ini, dibenarkan Bupati Gowa, saat dikonfirmasi Senin (11/12/2017) pagi. Menurutnya, kedua belah pihak mencoba menekan ego masing-masing untuk kepentingan Gowa secara umum.
“Baik dewan dalam hal ini Banggar maupun eksekutif sepakat untuk menekan ego masing-masing, demi kepentingan masyarakat Gowa. Di APBD 2018 ini, banyak program yang telah kita rancang, jika itu tidak dilakukan yang rugi tentu masyarakat Gowa secara umum,” ujarnya. (*)
Komentar