Airlangga Resmi Batalkan Dukungan Golkar ke Ridwan Kamil

Suriadi
Suriadi

Minggu, 17 Desember 2017 20:39

Airlangga Resmi Batalkan Dukungan Golkar ke Ridwan Kamil

Trotoar.id, Jakarta — Meski belum dilantik menjadi ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto mengambil langkah tegas untuk menarik dukungan partai Golkar yang sebelumnya diserahkan Setya Novanto ke pasnagan bakal Calon Gubernut dan wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami-Daniel Muttaqien

Keputusan penarikan dukungan tersebut di Tertuang dalam surat DPP Partai Holkar yang di terima DPD I Golkar Jawa Barat, surat bernomor R-552/Golkar/XII/2017 ditandatangani Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Dikutip dari detik.com surat yang diterima DPD I berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12/2017).

Ada tiga hal yang mendasari pencabutan surat dukungan tersebut Diantaranya berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat. Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

“Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 Nopember 2017,” bunyi surat tersebut.

Diketahui dicabutnya surat dukungan partai golkar dikarenakan, hingga saat ini Wali Kota Bandung tersebut belum memutuskan na padangan yang akan mendampinginya maju pada pilgub Jawa Barat sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017.

Sehingga, mengatasnamakan menjaga marwah serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.

“DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait,” begitu isi surat tersebut. (Int)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Juli 2026 22:45
 Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil
Bulukumba, Trotoar.id  – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bulukumba, Andi Herfida Muchtar, secara resmi membuka Pelatih...
Daerah28 Juli 2026 22:41
Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Wabup Canangkan Gerakan Stop Pasung dan ODGJ Terlantar
Bulukumba, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan kesehatan jiwa yang terpadu, inklusif, dan bebas ...
Metro28 Juli 2026 22:38
Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC
DEPOK, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan persa...
Daerah28 Juli 2026 22:34
Bupati Luwu Jajaki Kerja Sama Kendaraan Listrik Bersama Yayasan Wakaf UMI dan PT Marlip Indo Mandiri
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menerima kunjungan silaturahmi Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama PT Marlip I...