Trotoar.id, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo angkat bicara mengenai bawahannya yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Gubernur Sulsel dua periode tersebut merasa kaget dan heran adanya OTT salah satu pejabat Eselon III di dinas Perdagangan provinsi Sulawesi Selatan, yang menghebohkan pemberitaan sejumlah media di Sulawesi Selatan pemerintah probinsi saat ini.
Baca Juga :
“Kita serahkan semua kepada penegak hukum, dan kita akan mengecek kebenarannya,”Kata Syahrul Yasin Limpo
Dan bila benar bawahannya melakukan tindak pidana yang mencoreng pemerintah provinsi, maka dirinya sebagai pimpinan akan menegakkan aturan yang berlaku.
Namun mantan ketua Golkar Sulsel mengaku heran jika di UPTD yang khusus mengelola gedung CCC memiliki anggaran proyek sebesar Rp400 juta keatas, sepengetahuan dirinya di UPTD tersebut cuma memiliki anggaran pemeliharaan yang nilainya tidak sebegitu besarnya.
Malahan katanya, anggaran yang ada di UPTD tersebut cuma anggaran pemeliharaan gedung, dan sepengetahuan dirinya tidak ada proyek di dinas tersebut yang nilainya sebesar itu.
“Yang ada hanya pemeliharaan. Itupun nilainya kalau penunjukan langsung di bawah Rp 200 juta,” kata SYL kepada media Kamis (28/12/2017).
Lanjut gubernur dua periode tersebut
menjelaskan soal uang penyitaan hasil OTT yang disita pihak kepolisian dianggap tidak boleh langsung disimpulkan bila uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupai,
Malahan dirinya mengakui bisa saja, anggaran yang ikut diamankan adalah dana yang akan disetorkan ke cas negara, dana batas waktu penyetoran ke cas negara diberi batas waktu hingga 29 Desember (besok) atau justru dana diamankam sebagai barang bukti adalah uang gaji pegawai.
Komentar