Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar menetapkan dukungan KTP Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) memenuhi Syarat pasnagan calon jalur perseorangan.
Dari hasil verifikasi dukungan, pasangan DIAmi dinyatakan meraih dukungan masyarakat sebanyak 117.492, dimana dan jauh dari syarat yang ditentukan KPU sebesar 65.354 ribu dukungan yang tersebar di 8 kecamatan.
Baca Juga :
“Dukungan Balon perseorangan, calon Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan bakal calon Wakil Wali Kota Indira Mulyasari Parmastuti dinyatakan memenuhi Syarat,” kata Abdullah Mansyur saat membacakan bwrita acara rapat pleno KPU Kota Makassar Sabru (30/12/2017)
Abdullah mengungkapkan dukungan paslon perseorangan dikatakannya, berdasar dari jumlah dukungan dam sebaran dukungan yang disetorkan oleh Paslon
Mesti dinyatakan memenuhi Syarat pasangan calon l, paslon di juga nantinya wajib mendaftarkan diri pada tahapan 0endafyaram 8-10 Januari mendatang.
Bahkan dari sebaran di 14 kecamatan, kecamatan Tamalate, yang juga basis Suara dari Indira Mulyasari Pramastuti , bahkan dukungan KTP mencapai 13.017
Adapun jumlah dukungan Kecamatan yang masuk berdasarkan hasil rekapitulasi mulai tingkat PPS dan PPK sebagai berikut.
1. Kecamatan Mariso: 6.939 dukungan
2. Kecamatan Mamajang: 5.745 dukungan
3. Kecamatan Makassar: 9.193 dukungan
4. Kecamatan Ujung Pandang : 5.093 dukungan
5. Kecamatan Wajo: 4.037 dukungan
6. Kecamatan Bonto Ala: 7.735 dukungan
7. Kecamatan Tallo: 11.028 dukungan
8. Kecamatan Ujung Tanah: 9.299 dukungan
9. Kecamatan Panakukang: 5.968 dukungan
10. Kecamatan Tamalate: 13.017 dukungan
11. Kecamatan Biringkanayya: 13.697 dukungan
12. Kecamatan Manggala: 8.528 dukungan
13. Kecamatan Rappocini: 8.422 dukungan
14. Kecamatan Tamalanrea: 8.791 dukungan




Komentar