TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan berkas dukungan pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (NA-SS) Sulsel telah memenuhi Syarat dukungan pencalonan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.
“Setelah kami menghitung syarat minimal dukungan, jumlah sekarang adalah 20 kursi dengan syarat minimal 17 kursi. Maka pasangan NA-ASS, dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar,” tegas Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief, di Kantor KPU Sulsel Jalan AP Pettarani, Senin (8/1/2018) pagi.
Baca Juga :
Selanjutnya, menurut Iqbal, pihak KPU Sulsel menuangkan keputusan tersebut ke dalam berita acara pleno pendaftaran.
“Maka kami telah menuangkan di berita acara pleno, bahwa pasangan NA-ASS telah memenuhi syarat untuk mendaftar dengan jumlah 20 kursi. Setelah ini, nanti akan kita serahkan kepada tim LO kandidat,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Iqbal, setelah berkas pendaftaran NA-ASS melewati tahapan verifikasi syarat calon yang akan dilakukan KPU setelah pendaftaran, selanjutnya akan diterbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.
“Kita akan verifikasi syarat calon dulu. Setelah terpenuhi, kita akan berikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya. (Rif)
Komentar