GOWA – Nasib malang, seorang pria berusia 25 tahun berinisial KA tewas di tempat ketika dihajar massa secara beramai-ramai di Desa Belapunranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Korban dikeroyok menggunakan parang, kepalan tangan, sampai dicekoki racun rumput,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada media, Kamis (2/9).
KA tewas mengenaskan dengan luka di hampir seluruh tubuhnya, hingga ia ditemukan tak bernyawa di sebuah kawasan Inhutani Desa Belapunranga.
Baca Juga :
“(Korban) mengalami luka di bagian wajah, kaki, punggung, hingga meninggal dunia dan mayatnya ditemukan di kawasan Inhutani,” jelasnya.
Tak lama berselang, empat orang pelaku pembunuhan sadis itu akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Rabu (1/9).
Keempat orang itu yakni masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50).
Zulpan menyebut bahwa para pelaku itu ditangkap di lokasi terpisah.
Kronologi
Dari pemeriksaan polisi, awalnya korban yang mengendarai sepeda motor masuk di dalam kawasan Inhutani bertemu dengan pria berinisial NR (pelaku).
NR menyebut bahwa korban ini membawa parang di dalam tasnya dan diambillah oleh NR.
Tak sampai di situ, NR juga bertanya kepada korban dengan maksud apa kedatangan korban di lokasi Inhutani ini.
Tetapi KA (korban) disebutnya membalas perkataan yang tidak masuk akal.
“(Kedatangannya) katanya (karena) sedang bingung dipengaruhi oleh jin,” kata Kabid Humas Polda.
Lanjut, hanya karena perkataan korban seperti tak masuk akal, pelaku NR langsung menebas kaki kanan korban.
Akan tetapi tak tinggal diam, si korban juga melakukan perlawanan.
Hingga akhirnya, NR yang mendapat perlawanan dari sang korban akhirnya kabur ke pemukiman warga dan bertemu NY dan SG.
Anehnya, NR malah menyampaikan informasi ke NY dan SG bahwa dirinya menemui seorang pencuri sapi.
Dari situ, berangkatlah ketiga orang ini masuk ke kawasan inhutani mencari korban KA. Lalu di tengah perjalanan, bertemu dengan BS yang juga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Keempatnya bersama-sama pergi mencari korban yang dituduhnya mencuri sapi.
Sesampainya di sana, keempat orang ini membongkar isi tas korban dan menemukan tali warna hijau.
“Hal itu yang mereka menuduh korban adalah pelaku pencurian ternak sapi yang terjadi sehari sebelumnya,” kata Zulpan.
Maka terjadilah aksi berdarah pengeroyokan tersebut. Mula-mula BS yang langsung menebas korban di bagian kepalanya dengan parang genggam.
Korban lalu terjatuh dari motornya. Kemudian bersambut NY juga memegang kaki korban, lalu maju SG dengan meminumkan racun rumput pada korban.
Zulpan menceritakan bahwa setelah dicekoki racun, pelaku SG kembali memukul korban dengan batang kayu di wajah dan kaki korban.
“Terakhir, BS menebas punggung korban, lalu mereka (para pelaku) kabur,” jelasnya.
Barang Bukti
Tak sampai berminggu-minggu, keempat pelaku kini tengah diperiksa di Pos Resmob Polda Sulsel.
Untuk kemudian diserahkan ke pihak kepolisian lokasi TKP yakni Polres Gowa.
Zulpan menambahkan, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti seperti; motor, tas, pakaian dan barang pribadi lainnya yang merupakan milik korban meninggal dunia.
“(Barang bukti lainnya) beberapa botol bekas racun rumput, pakaian pelaku, parang, dan tiga buah handphone milik pelaku,” jelasnya.
Atas tindakannya, para pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Untuk persangkaan pasal yakni Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tutupnya. (Alam)




Komentar