TROTOAR.ID, PALOPO – Pemecatan Ketua Rukun Tetangga (RT) akibat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Palopo masih terus terjadi.
Pemecatakan kali ini dialami oleh Amir (40) Ketua RT yang ada di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Dirinya mengaku dipecat secara sepihak oleh Lurah, setelah menolak menjadi tim suksek pada pesta demokrasi lima tahunan di daerah tersebut.
Menurutnya, pemecatan ini terjadi beberapa hari lalu. Namun baru mengetahuinya pada saat Walikota Non aktif HM Judas Amir ini, menyalurkan insentif kepada RT/RW di Kantor Kecamatan Wara Selatan pada Senin (12/2/2018) lalu dan namanya sudah di coret sebagai penerima insentif RT/RW.
Baca Juga :
“Saya baru ketahui jika nama saya di coret pada saat ada penyerahan insentif RT/RW yang dilakukan Pak Judas di Kantor Kecamatan. Itu pun saya ketahui dari pak RW, katanya nama saya di coret karena tidak mau jadi tim sukseknya,” ungkap Amir, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2018) malam.
Amir melanjutkan, bahwa dirinya sudah digantikan oleh salah seorang ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Bua, Luwu.
“Katanya saya digantikan seorang ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Bua, Luwu. Dan kemungkinan Insentif saya selama tiga bulan yang tidak saya terima sudah diberikan kepadanya,” lanjutnya.
Selain itu, Amir juga mengaku pernah diberikan daftar nama warga yang ada di RT yang dipimpinnya oleh Lurah untuk diajak bergabung kedalam tim pemenangan petahan HM Judas Amir, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Walikota Palopo, namun dirinya menolak.
“Pemecatan saya secara sepihak ini memang ada hubungannya dengan Pilwalkot Palopo, karena sebelumnya saya pernah diberikan daftar nama warga yang ada di RT 04 untuk diajak bergabung dengan barisan pemenangan, namun saya menolak,” akunya.
Rencananya Amir akan tetap menuntut haknya kepada Lurah Takkalala, meskipun dirinya sudah dipecat.(Ris)




Komentar