Rajab Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian

Suriadi
Suriadi

Jumat, 16 Maret 2018 18:56

Rajab Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian

TROTOAR.ID, SUKAMAJU — Legislator NasDem, M Rajab kembali melakukan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah di Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (16/3).

Di hadapan Kepala Desa Sukamaju dan ratusan warga, Rajab menjelaskan latar belakang lahirnya Perda nomor 4 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPW NasDem itu, perda ini adalah bentuk perhatian pemerintah lewat legislatif untuk memberi jaminan bagi rakyatnya dalam urusan pangan, dimana bertambahnya populasi penduduk tidak sebanding dengan pertambahan lahan pertanian.

“Kita semakin bertambah tetapi lahan untuk pertanian, perkebunan semakin berkurang, itulah kira-kira mengapa DPRD Provinsi Sulsel menginisiasi lahirnya perda ini,” ucap Rajab.

Sementara itu Hisma Kahman, seorang pengacara muda yang juga dosen di Universitas ternama di Kota Palopo merinci poin penting Perda no. 4/2014 ini.

Dijelaskan Hisma, faktor utama mengapa perda ini sangat penting adalah karena urusan pangan sebagai hak asasi manusia.

Selain itu tambah Hisma, Indonesia adalah negara agraris. Disamping itu, Perda ini merujuk ke UU nomor 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan.

Ditambah lagi dalam Pembaruan UU Pokok Agraria disebutkan, bahwa jika ada lahan tidur yang sudah lebih diatas lima tahun tidak digunakan maka warga bisa menggunakan lahan tersebut untuk dikelola tetapi bukan untuk dimiliki, terang Isma.

Untuk itu pemerintah berkewajiban menjamin tersedianya lahan pertanian, pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda perlindungan lahan pertanian ini, Kades Sukamaju HM Janatu, berharap agar kegiatan  ini bisa memberi manfaat dan menjembatani masalah yang sering dihadapi rakyat desa selama ini.

Pada bagian akhir kegiatan sosialisasi dilakukan diskusi tanya jawab dengan warga Desa Sukamaju.

Diantara masukan dan keluhan petani terkait lahan pertanian diantaranya soal PPL, soal tambang rakyat, konservasi lahan pertanian serta soal harga pangan yang dirasa kurang menguntungkan bagi para petani utamanya dalam hal biaya produksi pertanian yang tidak sebanding dengan pemasukan para petani, sehingga banyak petani yang mengalihkan lahan pertaniannya pada usaha yang dianggap lebih menguntungkan.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Juni 2026 21:56
Bulukumba Lampaui Target, Libatkan 3.054 Ayah dalam Gerakan Ayah Hadir
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Kabupaten Bulukumba menorehkan capaian membanggakan dalam pelaksanaan Gerakan 33.000 Ayah Hadir tingkat Provinsi Sulawesi Se...
Daerah28 Juni 2026 21:53
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri ke-84 DDI Mangkoso, Tegaskan Peran Pesantren Cetak Ulama dan SDM Unggul
BARRU, TROTOAR.ID — Pondok Pesantren DDI Mangkoso kembali menegaskan perannya sebagai kawah candradimuka dalam melahirkan ulama serta sumber daya ma...
Metro28 Juni 2026 18:39
Wakil Wali Kota Makassar Lepas Peserta Jalan Sehat Peringati International Day of the Midwife dan HUT IBI ke-75
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi melepas ratusan peserta Jalan Sehat dalam rangka memperingati In...
Metro28 Juni 2026 18:37
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar di Mariso
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti penertiban lapak Pedagang Kaki Lima...