Ribuan Warga Suppa Ikrarkan Program Pasangan Bersalam

Suriadi
Suriadi

Rabu, 11 April 2018 17:45

Ribuan Warga Suppa Ikrarkan Program Pasangan Bersalam

TROTOAR.ID, PINRANG — Kampanye calon bupati dan wakil bupati Pinrang Abdul Latif – Usman Marham di lapangan Barakasanda kecamatan Suppa Rabu (10/4/2018) menjadi Saksi ikrar dari janji dan prilogram pasangan yang diusung 5 partai politik.

Kehadiran calon bupati Bupati dan wakil bupati Abdul Latif dan Usman Marham disambut meriah masyarakat Suppa untuk bersalaman dan berfoto bersama.

Dalam Orasi politiknya Usman Marham mengatakan pemimpin saat ini harus mengerti kebutuhan masyarakat, itulah program bersalam Insha Allah sudah pro rakyat

Sementara itu kandidat calon bupati Abdul Latif mengatakan jika memang pemerintahan ini harus pro rakyat dan harus mengerti kebutuhan rakyat

Dalam kesempatan itu hadir jajaran partai pendukung, PPP, Golkar, PBB, Hanura, Nasdem, Perindo dan satu lagi tambahan partai Berkarya. (SAM)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 20:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Terluar, Pastikan Layanan Dasar dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali menyambangi Pulau Lanjuka...
Nasional26 Juni 2026 18:57
Presiden Prabowo Instruksikan Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Percepat Industrialisasi Nasional
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) un...
Metro26 Juni 2026 17:33
Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memastikan kesiapan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, dalam menghad...
Politik26 Juni 2026 16:22
Akankah Basis Appi Bergeser? Ujian Loyalitas Kader Golkar Pasca Diskresi untuk IAS
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinamika internal Partai Golkar Sulawesi Selatan kembali memasuki babak krusial. Terbitnya surat diskresi Ketua Umum Part...