TROTOAR.ID, MAKASSAR — Babak baru sengketa pilkada kota Makassar mulai memasuki tahap kalrifikasi, termasuk melakukan kalrifikasi terkait program pembagian smartphone yang dilakukan pemerintah kota Makassar.
Dalam sidang tersebut, dua legislator DPRD Kota Makssar Zainal Beta (PAN) Andi Asmara (Demokrat) menjadi saksi fakta dalam proses sidang gugatan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Makassar Moh. Ramdhan Dannhy Pomantho-Indira Mulya Sari Pramastuti.
Dalamketerangan kedua saksi tersebut mengungkapkan, jika program pemberian smartphone kepada seluruh ketua RT dan RW disepakati 9 frasi di DPDR Makassar, dan telah masuk dalam program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Makassar.
Baca Juga :
“Program pembagian smartphone itu adalah program pemerintah dan bukan program walikota (Danny Pomanto). Program ini juga lewat rapat paripurna, dan telah dianggarakan dalam APBD, jadi sama sekali tak ada kepentingan pilkada di program ini karena dilaksanakan sebelum penetapan calon,” tutur Abdi Asmara politisi partai Demokrat
Bahkan Zaenal dan Abdi Asmara mengaku heran, mengapa pembagian smartphone itu digugat lalu menjadi dasar untuk menggugat pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Lebih herannya lagi, pembagian smartphone tersebut justru menjadi senjata untuk merugikan DIAmi. Padahal, semua sesuai aturan bahkan disetujui sembilan fraksi termasuk fraksi pendukung Appu-Cicu.
Abdi menegaskan bahwa program pembagian smartphone disepakati melalui rapat paripurna dan disetujui oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD kota Makassar. Begitupun dengan pengangkatan guru kontrak.
Sementara itu Zaenal Beta, menyatakan bahwa terkait pengangkatan guru sukarela sebagai tenaga kontrak yang mendapatkan SK walikota adalah hal yang sudah sangat lama diusulkan sebelum Danny jadi wali kota.
Kata Zaenal, sejak tahun 2008 rencana pengangkatan guru kontrak ini sudah mulai diusulkan oleh Pemerintah kota Makassar. Tetapi baru saat tampuk walikota dinakhodai oleh Danny Pomanto hal ini baru terealisasi.
“Sejak 2008 saya jabat anggota dewan, program guru kontrak ini malahan sudah kami usulkan ke pemkot Makassar. Tapi baru sekarang terealisasi setelah Pak Danny jadi wali kota. Kasihan itu guru tiga bulan baru gajian dan sedikit gajinya, bahkan ada sampai 30 tahun mengabdi baru terangkat dan dapat sk walikota. Makanya kita desak terus pemkot untuk melakukan pengangkatan guru sukarela jadi kontrak,” jelasnya.




Komentar