Tak Memenuhi Unsur Pelanggaran, Panwas Hentikan Kasus Istri AIH

Suriadi
Suriadi

Rabu, 16 Mei 2018 22:22

Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Saat Memeriksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Money Politik
Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Saat Memeriksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Money Politik
57 / 100 Skor SEO
TROTOAR.ID, PINRANG — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pinrang akhirnya memutuskan kasus dugaan money politik istri dari calon Bupati nomor urut 3 Andi Iwan Hamid (AIH) Andi Sri W, dan kasus dugaan politusasi program Kentrian Sosial

Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan kepada Trotoar.id mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pihak terkait dalam kasus dugaan money politik, dan kajian tim Gakkumdu menganggap dugaan money politik tidakk memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Juga  DM: Kami Tidak Mau Usung Kandidat "Baraccung" di Pilkada Serentak

“Dari hasil kajian tim Gakkumdu, kasus istri cabup nomor urut 2 tidak dapat diteruskan karena tidak menuhi unsur pelanggaran,” Kata Ruslan.

Ruslan juga menyebutkan, jika kejadian istri Andi Iwan tersebut yang terlihat dalam video yang membagikan uang kesejumlah warga dilakukan pada bulan september 2017, dan belum memasuki proses tahapan pemilukada kabupaten Pinrang.

Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan kegiatan politik yang dapat dikategorikan melanggar itu dilakukan di masa tahapan pemilukada, sehingga karena bideo yang sempat viralbteraebut dilakukan di bilan septembwr maka kesepakatan tim Gakkumdu menganggap istri AIH tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Juga  Nurdin Halid: Saya Tahu Rambu Solo', Jawabnya Seadanya karena Pertanyaan Cepat

Sama halnya dengan kasus dugaan politisasi program kementrian sosial, Ruslan menyebutkan berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan sejumlah pihak juga dianggap tidkaelanggar, karena program kementrian Sosial dalam oenyalurannya sudah sesuai aturan-aturan main.

Baca Juga  Besan SYL Pimpin konsolidasi NasDem untuk Pilkada Sinjai

“Dari dua kasus Money Politik dan politisasi program kementrian Sosial semua dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan hal hasil dari rapat pleno kasusnya di hentikan,”Kata Ruslan.

Meski demikian, diketahui selama proses pemanggilan terhadap terlapir (Andi Sri W) poleh Panwas Kabupaten Pinrang tak sekalipun pernah menghadiri undangan pemeriksaan oleh panwas yang kemudian Panswas menganggap dugaan miney politik tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.(Sam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 19:28
Sarmuji Rayu Andi Sudirman Gabung Golkar: Dulu Golkar Wakafkan Diri, Kini Giliran Gubernur
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, melontarkan rayuan poli...
Politik25 Oktober 2026 17:55
Sarmuji Tantang Golkar Sulsel Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Digitalisasi Jadi Kunci
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menantang kepengurusan...
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...