TROTOAR.ID — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Asman Abnur, mengungkapkan tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan dibayarkan paling lambat pekan kedua Ramadhan atau H-14 Lebaran tahun 2018.
Seperti yang di kutip pada lama detik.com, Asman menyampaikan hal itu di komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
“Untuk THR ASN semua akan di bayarkan palingf lambat minggu kedua Ramadhan, atau H-14 jelang lebaran,” kata MENPAN-RB Asman Abnur.
Baca Juga :
Asman menjelaskan hingga saat ini belum ada kendala bagi pemerintah dalam menyusungh payung hukum pengaturan pencairan THR bagi para Seluruh ASN dan Abdi Negara.
” Semua proses Payung hukumnya sudah sampai pada tahap finalisasi, tinggal menunggu restu dari bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi),”Tambah Asman
Dan mengenai aturan terkait pencairan THR terhadap PNS semua kana dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP).”Payung hukumnya kita harapkan terbit sebelum pencairan THR, sisa kita menunggu saja payung hukumnya,” ungkap dia.
Sementara itu dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, Presiden Jokowi akan kemungkinan akan mengumumkannya aturannya pada pekan depan.
“Nanti diumumkan Presiden, insya Allah minggu depan presiden mengumunkan secara lengkap,” kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).



Komentar