Terlibat Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 26 Mei 2018 06:47

Terlibat Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Driver Ojol Ditangkap Polisi
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Unit Khusus (Timsus)  Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap Ardiansyah (28) yang berfropesi sebagai driver ojek online berprofesi pelaku perampokan lintas daerah dengan modus pecah kaca mobil.

“Pelaku merupakan driver online diduga merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca saat korbannya meningalkan mobil miliknya di jalan untuk parkir,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Kosman, di Posko Timsus, Jalan Pengayoman, Makassar, Sabtu (26/5/2018) seperti yang dilansír detik.con

Dalam melaksanakan kegiatannya, Ardiansyah tidak bekerja sendiri, dia dibantu oleh rekannya Zul dan Ancong yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Bahkan para pelaku saat melaksanakan aksinya, terbilang licin, sebab pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil untuk mengelabui korbannya.

“Menurut keterangan pelaku, dia bersama-sama dengan rekannya yaitu Zul dan Ancong saat melakukan aksinya dengan modus pecah kaca mobil korban. Dimana pelaku Ardiyansah bertugas sebagai driver sedangkan dua rekannya sebagai eksekutor,” jelasnya Iqbal Kosman dikutip

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit ponsel yang duduga hasil kejaharan mereka, sejumlah pakaian, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku dalam aksinya

Dari keterangan pelaku telah menjalankan aksinya 3 kali, yakni di Makassar dan Kabupaten Maros. Kini Ardiansyah masih diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel, Jalan Pengayoman, Panakulang, Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. Ardiansyah dijerat pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...