Tak Dapat KTP Elektronik, Panwaslu Pinrang: Laporkan Biar Kami Tindaki

Suriadi
Suriadi

Rabu, 30 Mei 2018 19:20

Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Saat Memeriksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Money Politik
Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Saat Memeriksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Money Politik
51 / 100 Skor SEO
TROTOAR.ID, PINRANG — Jelang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrang yang tersisa 27 hari lagi, sejumlah warga mengaku khwatir tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah nantinya.

Pasalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang rujukan masyarakat untuk dapat menyalurkan hak suaranya nantinya akan digunakan untuk menyalurkan hak suaranya dihari pencoblosan.

Baca Juga  Hadiri Sertijab Tiga Kepala OPD, Bupati Lutra Ingin yang Baru

Mengenai hal tersebut, Ketua Panwaslu kabupaten Pinrang Ruslan menghimbau agar masyarakat segera melaporkan peristiwa tersebut ke kantor panwascam yang ada disetiap kecamata.

“Kami himbau kepada semua masyarakat yang belum mendapatkan KTP untuk segera melaporkan hal tersebut ke panwas,” Ungkap Ruslan yang di hubungi via telepon selulernya.

Namun Ruslan mengaku, kabar adanya sejumlahmasyarakt belum mendapatkan KTP akan segera di tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar dapat dengan segera menyalurkan KTP elektronik yang telah diterbitkan ke masyarakat.

Baca Juga  Sidrap Run 2025 Pecahkan Rekor Peserta, Bupati Syaharuddin: Akan Jadi Agenda Tahunan!

Dan apabila ada oknum yang dengan sengaja melakukan upaya penahana KTP agar warga tidak bisa memilih, jelas sudah merupakan pelanggaran pidana pemilu dan pidana umum.

dan BAwaslu tidak akan berdiam diri jika kabar tersebut benar adanya, sehingga Panwaslu Kabupaten pinrang meminta dengan tegas kepada pihak pemerintah selaku pihak yang menerbitkan KTP untuk segera membagikan KTP yang telah diterbitkan.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan, Pemkab Gandeng Pihak Ketiga Distribusikan Dokumen Kependudukan

“kalau memang sudah ad aKTP yang diterbitkan harusnya segera di bagikan, dan kami akan melakukan koordinasi ke Duscapil untuk hal tersebut, dan apa bila benar ada oknum di pemerintaha dengan sengaja menahan KTP elektronik untuk menekan partisipasi pemilih sudah merupakan pelanggaran yang berujung pada pidana penjara,” Ungkap Ruslan Ketua Panwaslu Kabupaaten Pinrang

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...