TROTOAR.ID, PINRANG —Maraknya pengendapan dan penggelembungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang terjadi jelang pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pinrang, menjadi perhatian juru bicara Pasangan Abdul Latif-Usman Marham.


Juru Bicara BERSALAM Amri Manangkasi mengatakan, isu pengendapan dan pengelembungan E- KTP jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, sebagai bentuk perampasan dan pemaksaan hak suara masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Kalau benar isunya ada seperti itu, kami meminta kepada panwas agar melakukan tindakan, mengingat ini perampasan dan pemaksaan hak demokrasi masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya di pilkada,” Kata amri Manangkasi juru bicara Bersalam.
Baca Juga :
Dia juga mengatakan, agar E-KTP yang telah di cetak oleh pemerintah sebaiknya di bagi langsung kepada pemilik KTP, mengingat E-KTP merupakan alat bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di pilkada 27 juni mendatang.
Ada beberapa bentuk upaya penyalahgunaan E-KTP pada pemilukada kali ini yang harus dihindari, diantaranya memaksakan seseorang yang belum cukup umur untuk dibuatkan E KTP dan mengendapkan E KTP seseorang agar pada saat pencoblosan tidak bisa menyalurkan aspirasi politiknya. Ini perlu perhatian khusus “ungkapnya”
Olehnya itu, Panwas harus segera melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda ) untuk menyelesaikan permasalahan mengenai KTP warga sebelum hari pemilihan nantinya.
“Persoalan KTP ini sangat krusial untuk segera di tuntaskan, sebab KTP sebagai salah satu alat yang sah bagi warga dalam menyalurkan hak suaranya,”Ungkap Amri Manangkasi.
Selain menyelesaikan persoalan E-KTP, panwas juga harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap undangan pemilih yang juga menjadi hal krusial pada pemilihan nantinya.
Jika, persoalan ini tidak diselesaikan secara cepat. Maka, dapat diprediksi bahwa partisipasi pemilih kabupaten Pinrang akan menurun secara drastis, kata Amri Manangkasi



Komentar