TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar non aktif Mohammad Ramdhan Danny Pomanto (DP) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Unit Krimsus Polda Sulsel, usai dilantik kembali oleh Gubernur Sulsel sebagai Wali Kota Makassar.
Pemeriksaan .terhadap DP dilakukan sebagai saksi kasus dugaan koruspi dan fee 30 persen pengadaan pohon ketapan, oleh pemerintah kota Makassar beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani seperti yang dilansir sejumlah media di Makassar mengatakan, jika DP dijadwalkan akan diperiksa oleh unit Reskrimsus.
Baca Juga :
“Iya rencananya DP akan menjalani pemeriksaan di unit Reskrimsus, pada senin 4 january,” Kata Kombespol Dick Sondani.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di kota Makassar sebagai saksi terkait perihal kasus dugaan koruspi pohon ketapan yang sebelumnya Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap DP beerapa waktu lalu.
Sementara itu dari informasi yang di terima pihak Danny Pomanto telah menerima surat pemanggilan dari Polda Sulsel perihal pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Diketahu Senin 4 Juni DP kembali akan kembali dilanjik menjadi Walikota MAkassar setelah dirinya mengajukan cuti kampanye, namun dalam proses pencalonan DP, KPU membatalkan keikut sertaan DP bersama Indira Mulyasari, sehingga proses dikembalikan meskipun masa cutinya akan berakhir pada 24 juni mendatang. (Ady)




Komentar