Usai di Lantik DP Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Sulsel

Suriadi
Suriadi

Minggu, 03 Juni 2018 03:59

kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani
kabid-humas-polda-sulsel-Kombes-Dicky-Sondani
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar non aktif Mohammad Ramdhan Danny Pomanto (DP) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Unit Krimsus Polda Sulsel, usai dilantik kembali oleh Gubernur Sulsel sebagai Wali Kota Makassar.

Pemeriksaan .terhadap DP dilakukan sebagai saksi kasus dugaan koruspi dan fee 30 persen pengadaan pohon ketapan, oleh pemerintah kota Makassar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani seperti yang dilansir sejumlah media di Makassar mengatakan, jika DP dijadwalkan akan diperiksa oleh unit Reskrimsus.

“Iya rencananya DP akan menjalani pemeriksaan di unit Reskrimsus, pada senin 4 january,” Kata Kombespol Dick Sondani.

Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di kota Makassar sebagai saksi terkait perihal kasus dugaan koruspi pohon ketapan yang sebelumnya Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap DP beerapa waktu lalu.

Sementara itu dari informasi yang di terima pihak Danny Pomanto telah menerima surat pemanggilan dari Polda Sulsel perihal pemeriksaaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Diketahu Senin 4 Juni DP kembali akan kembali dilanjik menjadi Walikota MAkassar setelah dirinya mengajukan cuti kampanye, namun dalam proses pencalonan DP, KPU membatalkan keikut sertaan DP bersama Indira Mulyasari, sehingga proses dikembalikan meskipun masa cutinya akan berakhir pada 24 juni mendatang. (Ady)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...