Hakim Vonis Burhanuddin Hukuman 3 Tahun 8 Bulan Penjara

Suriadi
Suriadi

Selasa, 10 Juli 2018 19:36

Hakim Vonis Burhanuddin Hukuman 3 Tahun 8 Bulan Penjara
TROTOAR.ID, MAKASAR — Majelis hakim Tipikor Makassar menjatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan dan denda sebanyak Rp500 juta kepada mantan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin atas keterlibatannya dalam jual beli lahan negara di Desa Laikang, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.

Vonis 3 Tahun 8 bulan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Yuli Effendi, kepada mantan politisi partai Golkar dalam sidang pembacaan putusan, yang di gelar di PN Makasar Selasa (10/7/2018).

Vonis yang dijatuhkan majelis Hakum lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut mantan Bupati Takalar selama 5 tahun 6 bulan hukuman penjara dengan denda Rp 1 miliar.

“Memutuskan terdakwa dengan dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara dan denda seabnyak Rp 500 juta dengan dengan subsider 3 bulan,” kata Yuli Effendi.

Yuli mengatakan, Burhanuddin terbukti telah melakukan pelanggaran pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

keputusan Burhanuddin bersalah setelah majelis hakim mempertimbangkan pencabutan SK Gubernur yang kini telah diputuskan di Pengadilan Tinggi belum bersifat final karena hingga saat ini SK tersebut maaih berada di tahap kasasi Mahkamah Agung.

Usai sidang putusan ditutup, JPU maupun pengacara Burhanuddin Baharuddin masih mengkaji untuk mengajukan banding.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Nasional29 Juli 2026 20:06
Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama
PANAMA, Trotoar.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra bangsa di kancah internasional. Herson Rasyha Wilajaya (14), siswa SMP IT Al Bir...