TROROAR.ID, MAROS – Oktober mendatang, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Maros.
Bahkan ada beberapa kades yang diduga terbelit dengan masalah hkum juga akan meramaikan proses pemilihan kepala desa dikabupaten maros.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Lembaga Bumi Mentari (LBM) Maros meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala desa untuk mencoret nama calon kepala desa yang tersandung masalah hukum.
Baca Juga :
“Ada beberapa kepala yang tersandung masalah hukum akan ikut meramaikan proses pemilihan kepal desa, pada bulan oktober mendatang,”kata Direktur LBM Maros, Ilham Lahiyah, ketika ditemui, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya saat ini sudah ada beberapa desa yang memasuki tahapan pembentukan panitia Pilkades. Sehingga, sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
“Kami meminta agar yang tersandung kasus terlebih yang telah berstatus tersangka untuk tidak diikutkan lagi. Kami akan kawal semua proses, jangan sampai ada tersangka yang kembali maju sebagai Kepala Desa,” katanya.
Seperti yang diketahui bersama. Dimana, program Presiden RI Joko Widodo akan pembangunan dari Desa ke Kota, harus betul-betul terealisasi.
“Tidak bisa tercapai ketika yang di rekomendasikan maju menjadi kepala Desa adalah orang-orang yang betul-betul memikirkan pembangunan bukan memikirkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ilham meminta agar pihak Kejaksaan Maros dan Polres Maros agar merilis nama-nama Kepala Desa yang kini tersandung masalah hukum,
“Tidak hanya kembali maju jadi Kades tapi juga sebagai Caleg,” tutupnya. (Abadi)




Komentar