TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tiga dari bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan ikut meramaikan pileg 2019 terindikasi sebagai mantan Narapidana kasus korupsi, yang heboh lagi ketiganya juga ikut melampirkan surat keterangan bebas pidana yang di keluarkan Pengadilan Negeri.
Bahkan ketiga bacaleg tersebut berasal dari Partai NasDem, Golkar dan Berkarya, namun yang bersangkutan saat dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas temuan yang dilakukan KPU.
AM Juharta salah satu caleg yang terdeteksi sebagai mantan napi, yang berhasil di hubungi, namun dan tidak banyak merespon terkait pencalekan di di NasDem.
Baca Juga :
Mantan ketua PKPI Bulukumba yang dihubungi via telepon selulernya sempat merespon panggilan yang ditujukan kepadanya namun dengan alasan mengemudikan kendaraan sehingga telponya dimatikan.
saya lagi nyetir sebentar saya telpon,” Ungkapnya di telepon selulernya.
Namun berapa lama kemudian mantan anggota DPRD Bulukumba yang coba dikonfirmasi terkait namanya dilcoret oleh KPUnomor telpon yang sempat dihubungi saat ini sudah tidak aktif lagi.
Bahkan ketua DPD NasDem Bulukumba yang juga Wakil Bupati Bulukumba juga tidak merespon konfirmasi yang coba dilakukan kepadanya.
Bahkan Saat di telpon, nomor telpon Wakil Bupati Bulukumba tersebut aktif dan dicoba konfirmasi via Wahtsapp pun ketua NasDem Bulukumba ogah merespon konfirmasi yang disampaikan kepadanya perihal adanya caleg Nasdem yang merupakan mantan napi korupsi.
Berbeda dengan Muttamar Mattotorang yang juga ketua Partai Berkarya Bulukumba yang coba di konfirmasi belum bisa memberikan tanggapan, meski handphone milikya aktif namun sampai yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi akan hal tersebut
Sementara ketua Golkar Bulukumba Hamsah Pangki, dengan tegas menyatakan, akan mengganti calegnya tersebut, karena dia menilai persitiwa bebebrapa tahun lalu tidak menjadi dasar.
“Kalau mereka sudah di coret oleh KPU maka kami akan Menganti, bahkan besok kita usulkan pergantian tersebut ke KPU”Kata Hasah Pangki Ketua Golkar Bulukumba (**)




Komentar