MK Larang Pengurus Partai Menjadi Calon Anggota DPD, Ini Tanggapan Moh. Roem

Suriadi
Suriadi

Senin, 23 Juli 2018 19:06

MK Larang Pengurus Partai Menjadi Calon Anggota DPD, Ini Tanggapan Moh. Roem
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasal 182 huruf f pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang melarang pengurus Partai Politik (Parpol) untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Keputusan MK tersebut di bacakan hari ini senin (23/7/2018) oleh hakim konstitusi. MK menilai, putusan tersebut untuk menghindari adanya distorsi kepentingan politik yang akan terjadi.

“Memutuskan Pasal 182 huruf l bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik,” kata MK dalam putusannya.

Uji materi pasal 182 huruf l UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz. Ia mengajukan permohonan uji materi atas frasa “pekerjaan lain” dalam persyaratan pendaftaran calon anggota DPD dalam pasal tersebut.

Dalam frasa tersebut tidak dijelaskan secara rinci apakah pengurus parpol diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota DPD. Jika pengurus parpol diizinkan mendaftar sebagai calon anggota DPD, maka ini dipandang bakal merugikan calon perseorangan.

Diketahui jika sejumlah pengurus partai masuk sebagai calon Anggota DPD di untuk wilayah SUlawesi selatan seperti Moh. Roem Ketua Harian Golkar Sulsel, Tamsil Linrung Pegurus DPP PKS, serta Ajiep Padindang yang juga pengurus harian DPD Golkar Sulsel.

Menyikapi putusan MK tersebut Moh Roem ketua Harian DPP Golkar Sulsel saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang menjadi putsuan MK final dan mengikat, sehingga dia akan merenungi putusan MK.

“Kita kan bari dengar putusan tersebut, dan sebelum kita bersikap kita terlebih dahulu akan merenungi, untuk mengambil sikap,” Kata Moh. Roem. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...