TROTOAR.ID, JABAR — Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terhadap kepala Lembaga Pemasyarakata (Kalapas) Suka Miskin di Jawabarat, direktorat Jendral Pemasyarakat Melakukan Razia dan sidak dilapas tersebut.
Dari hasil razia tersebut, Ditjen PAS menyita sejumlah barang yang berada di sel-sel tahanan narapidana, seperti pendingin ruangan, Kompor Gas, Speaker, Televisi, Kulkas, dispenser, mesin pembuat kopim dan uang tunai sebesar Rp100 Juta.
Barang yang disita Ditjen PAS, didominasi milik Napi korupsi yang menghuni lapas Sukamiskin, Selain itu, alat komunikasi berupa smartphone hingga handy talkie pun turut disita petugas.
Sidak yang dilakukan pukul 18.30 dan berakhir hingga pukul 22.30. Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
Sri menyebutkan, Razia yang dialukan pihaknya bertujuan untuk menormalisasi kondisi Lapas. Ditegaskannya, barang-barang yang disita itu tidak seharusnya dimiliki narapidana.
“Inilah yang kita temukan yang ada dalam kamar,” ujar Sri saat menggelar jumpa pers.
Sri menjelaskan, ada dua kamar yang tidak mereka geledah, yakni kamar milik Fuad Amin dan Tubagus Chairi Wardana. Mereka berdua merupakan tahanan atas kasus korupsi.




Komentar