TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi Langsung menahan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan usuai ditetapkan sebagai tersangka di rutan KPK.

Adik ketua MPR RI tersebut setelah menjalani pemeriksaan keluar dari gedung KPK dengan mengenakan RomoybOrange dan langsung di antar ke rumah tahanan KPK untuk menjadi penghuni selama 21 hari kedepan.
Nampak raup muka Zainuddin Hasan dengan rasa penyesalan sambil tertunduk lesuh sembari dirinya mengaku jika
kasusnya tidak terkait dengan OTT anggota DPRD Lampung Selatan. Zainudin mengklaim dirinya hanya membantu pendidikan (tarbiyah).
Baca Juga :
“Nggak ada urusan dengan penangkapan ketua DPRD, kita cuma membantu tarbiyah,” ujar Zainudin saat meninggalkan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Zainuddin usai menjawab pertanyaan wartawan, yang langsung menaiki mobil tahanan KPK, dan meninggalkan gedung KPK menuju Rutan KPK
Adiknketua MPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur. Dia diduga menwrima imbalan berupa fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Salain Bupati Lotim Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka KPK juga
Menetapkan Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR kabupaten Lampung Selatan
Selain itu KPK juga mengamankan KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar.

“Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7).(**)



Komentar