Tolak Berkas Perbaikan Partai Berkarya, KPU Sulsel Dilapor ke Bawaslu

Suriadi
Suriadi

Kamis, 02 Agustus 2018 20:48

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil sikap tegas dengan menolak pengajuan berkas perbaikan Dokumen Bacaleg Partai Berkarya

Pasalnya dokumen pengajuan yang dilakukan partai berkarya senagai peserta  pemilu 2019 dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikarenakan dokumen pengajuan yang diusulkan Berkarya  tidak ditandatangani Ketua dan Sekretaris Partai.

Komisioner KPU Sulsel devisi teknis Fatma mengungkapkan, dokumen pengajuan bacaleg yang dilakukan partai merupakan dokumen utama yang harus di ajukan sebelum dokumen Bacaleg

“Iya kami anggap dokumen pengajuan Bacaleg Partai Berkarya TMS, sehingga kami tidak memasukkannya saat ini sebagai parpol peserta pemilu 2019,”Kata Fatmawati Komisioner KPU Sulsel.

Mantan Komisioner Bawaslu Sulsel juga menjelaskan Selain Dukumen pengajuan Bacaleg yangbtidak ditandatangani, Pimpinan partai Berkarya juga tidak menandatangani dokumen BB1, BB2 dan BB3 sebagai dokumen yang harus dilengkapi bacaleg

Sehingga lanjutnya, jika partai berkarya menolak apa yang menjadi keputusan KPU untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu
yang mana katanya keputusan bawaslulah yang akan menjadi dasar langkah KPU untuk mengakomodir partai berkarya

“Silahkan saja jika partai berkarya keberatan akan putusan kami, untuk melaporkannya ke Bawaslu, dan kami juga siap menunggu panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait tidak diikut sertakannya Berkarya dalam pengajuan Bacaleg,”ungkap Fatma

Diketahui jika Dokumen pengajuan kepesertaan partai politik tidak diterima oleh KPU maka secara otomatis bacalegnya gambar diajukan Parpol terkait juga tidak dapat diproses

Sementara itu Ayuzar mansir sek. Bappilu Partai Berkarya Sulsel yang dikonfirmasi mengakui persoalan teknis yang di hadapi partainya, sehingga sore tadi dirinya berapa dengan ketua DPW Berkarya Sulsel mengajukan keberatan ke Bawaslu Sulsel.

“Ini masalah teknis ji dan kami akui hal itu makanya kami mengajukan keberatan di Bawaslu tadi Sore,”Kata Ayuzar. (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...