TROTOQR.ID, MAKASSAR — Anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menekankan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera menagih royalti atas penggunaan lahan yang dilakukan pihak manajemen PT Phinis yang mengelola Hotel The Rinra.
Bahkan sejak hampir 2 tahun beroperasi, tak sepersen pun kewajiban pendapatan yang pernah setorkan pengelola Hotel the Rinra kepemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Nampak Dari Depan Hotel The Rinra Makassar (Foto:INT)
“Berdasarkan perjanjian pihak ketiga dengan pemrov sulsel jelas didalam perjanjian teraebut terteras, pembagian hasil, namum sampai saat ini tak sepersen hasil yang dirasakan pemrov sulsel atas hotel tersebut,” Ungkap Ariady Arsal
Anggonta Komisi B DPRD Sulsel.
Baca Juga :
Politisi PKS ini juga menyampaikan jika batas waktu untuk mengalih komitmen dengan pihak ketiga di berikan hingga akhir Agustus, dan apa bila pada waktunya belum bisa direalisasikan maka DPRD akan memanggil manajemen hotel The Rinra
“Kita kasi dulu team waktu biar pemrov yang menagih komitmennya, dan jika batas waktu yang di berikan telah lewat baru kita akan memanggilnya,”Ungkap Ariady Arsal.
Selain Hotel The Rira yang belum melunasi kewajibannya, pihaknya juga menganggap keberadaan mall Vivo di wilayah yang sama juga belum melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian kerja sama.
Bahkan Komisi B juga mendesak pemerintah provinsi Sulsel untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berlalur-larut sehingga nantinya tidak akan berdampak pada persoalan yang akan muncul dibelakang hari.(**)




Komentar