Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melantik dua komisioner Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota KPU Jeneponto dan Luwu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua KPU Sulsel Misna Attas dan disaksikan oleh sejumlah komisioner KPU Luwu dan Jeneponto di Aula KPU Sulsel jalan Urip Somuharjo Senin (6/8/2018)
Penalntikan Baharuddin Hafis sebagai anggota KPU Kabupaten Luwu dan Suherman sebagai Anggota KPU Jeneponto, keduanya dilantik mengantikan Zulkifli dan Syamsul Kamal yang mengundurkan diri sebagai bakal calon Legislatif 2019.
Baca Juga :
Dalam kesempatan tersebut Misna Attas mengungkapkan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto dan Luwu yang baru saja dilantik untuk bisa menjaga nama baik KPU dengan menjaga integritas dan nama lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Untuk saudara-saudara yang dilantik nantinya bisa meja integritas dan nama baik KPU sebagai penyelenggara, mengingat saat ini telah memasuki tahapan pemilu 2019,” Kata Misna M Attas Ketua KPU provinsi Sulsel. (**)




Komentar