TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua Warga Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakukang terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Panakukang, dikarenakan mereka mengutil sepeda motor milik orang lain di Wisma Sangrila Jalan Ance Dg Nurdin Minggu Kemarin
Keduanya yakni Heri Kurniawan alias Juno, (21) warga Jalan Kemauan 1 kelurahan Karuwisi, dan Maulana (19) Warga Jalan Karuwisi yang juga bekerja sebagai security disalah satu Mal di kota Makassar
“Keduanya saat ini telah diamankan dan sedang dilakukan interogasi oleh penyidik, untik pengembangan kasus curanmor,,” Ungkap Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Baca Juga :
Ananda menambahkan kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis kambuhan yang sudah sering kali menghuni hotel prodeo, bahkan keduanya merupakan curanmor yang sering melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kota Makassar
Bahkan tercatat keduanya telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dinwilayah berbeda – beda di kota Makassar
Penangkapan keduanya berawal saat tim gabungan Polsek Panakkukang bersama Unit Resmob Polda Sulsel mengetahui persembunyian kedua pelaku.
Namun saat hendak menundukkan lokasi penyimpanan barang curian dua pelaku tersebut mencoba melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas sehingga petugas melumpuhkannya dengan mem hadiah tmah panas pada kedua pelaku
“Saat hendak dilakukan pengembangan kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas yang akhirnya pertigaan dilapangan memberinya hadiah timah panas,” Ungkap Perwira menengah Polri tersebut (Ady)
Komentar