Makassar, Trotoar.id – Muhammad Akbar Rusdy (21), Adrian Fauzan (20), dan seorang remaja berinisial MAK (16) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus aparat kepolisian.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyerangan brutal di sebuah warung kopi (warkop) di Kota Makassar.
Ketiga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Baca Juga :
Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif, sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sembilan Pelaku, Peran Berbeda
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa aksi tersebut melibatkan sembilan orang dengan peran berbeda.
“Pelaku ada sembilan. Tiga sudah kami amankan dan sedang diinterogasi. Enam lainnya masih dalam pengejaran. Ada yang berperan sebagai joki, ada juga yang bertindak sebagai eksekutor pembusuran,” ungkap AKBP Devi kepada wartawan.
CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Penyerangan ini terjadi di sebuah warkop di Jalan Ade Irma, Kecamatan Tallo, Makassar, pada pukul 02.11 WITA. Rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti kunci yang membantu polisi dalam mengidentifikasi para pelaku.
Aksi anarkis geng motor ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mengancam keamanan masyarakat.
Polisi menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang menggunakan senjata tajam seperti busur panah.
Komitmen Polisi Menuntaskan Kasus
Polrestabes Makassar berkomitmen untuk terus mengejar para pelaku yang masih buron dan memberikan tindakan tegas terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Penegakan hukum ini penting untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Devi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron guna mempercepat proses penangkapan.
Komentar