Polisi Kembali Amankan Dua Driver Onjol Tuyul

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 17 Agustus 2018 03:29

Polisi Kembali Amankan Dua Driver Onjol  Tuyul
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Resmob Polsek Panakkukang kembali berhasil mengamankan dua Driver Ojek Online tuyul yang atau (Orderan Fiktif) keduanya yakni Abdul Malik (43) dan Leonard (40), warga Jalan Bau Mangga, Makassar.

“Keduanya diamankan karena diduga sebagai pelaku penipuan ojek online dengan mengunakan kelemahan aplikasi dengan modus order palsu alias penumpang tuyul,” ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi kepada Waka media.

Beserta barang bukti berupa Handphone, dan kedua pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang, dijalan Pengayoman Makassar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Keduanya diamankan karena adanya aduan masyarakat tentang aktifitas Injil yang mana mengetahui informasi anggota dilapangan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya.

Ananda menambahkan daribhasil introgsi yang dilakukan anggotanya pelaku melanjutkan kan aksinya dengan orderan fiktif agar mendapat keuntungan yang lebih dan dari hasil yang dilakukan pelaku merup keuntungan sebesar Rp 6 Juta.

“Dari hasil pemetiksaan pelaku sudah dua melakukan aksinya dan dari aksinya itu pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6 Juta dari manipilasi aplikasi,” Pungkasnya (Lod)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...