TROTOAR.ID, MAKASSAR — Resmob Polsek Panakkukang kembali berhasil mengamankan dua Driver Ojek Online tuyul yang atau (Orderan Fiktif) keduanya yakni Abdul Malik (43) dan Leonard (40), warga Jalan Bau Mangga, Makassar.
“Keduanya diamankan karena diduga sebagai pelaku penipuan ojek online dengan mengunakan kelemahan aplikasi dengan modus order palsu alias penumpang tuyul,” ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi kepada Waka media.
Beserta barang bukti berupa Handphone, dan kedua pelaku digelandang ke Polsek Panakkukang, dijalan Pengayoman Makassar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Baca Juga :
Keduanya diamankan karena adanya aduan masyarakat tentang aktifitas Injil yang mana mengetahui informasi anggota dilapangan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya.
Ananda menambahkan daribhasil introgsi yang dilakukan anggotanya pelaku melanjutkan kan aksinya dengan orderan fiktif agar mendapat keuntungan yang lebih dan dari hasil yang dilakukan pelaku merup keuntungan sebesar Rp 6 Juta.
“Dari hasil pemetiksaan pelaku sudah dua melakukan aksinya dan dari aksinya itu pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6 Juta dari manipilasi aplikasi,” Pungkasnya (Lod)




Komentar