Azikin Solthan Ajak Warga Jaga Kualitas Pemilu Serentak

Suriadi
Suriadi

Minggu, 26 Agustus 2018 19:06

Azikin Solthan Ajak Warga Jaga Kualitas Pemilu Serentak
TROTOAR.ID, BANTAENG  — Anggota komisi II DPR RI, Azikin Solthan melakuan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 di Kabupaten Bantaeng, Minggu, 27 Agustus. Dalam sosialisasi itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini membeberkan sejumlah perbedaan Pileg sebelumnya.

Dia mengatakan, Pileg 2019 adalah Pemilu serentak. Pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan anggota DPRD Kabupaten, anggota DPRD Provinsi, anggota DPD, DPR RI dan Pemilihan Presiden. Artinya, akan ada lima surat suara yang digunakan oleh pemilih. “Kemungkinan proses penghitungan suara akan cukup lama. Oleh karena itu, mari kita sama-sama mengawal dengan baik proses ini,” jelas dia.

Menurutnya, Pemilu ini adalah pelaksanaan Kedaulatan rakyat. Melalui kedaulatan ini, rakyat akan memilih pemimpinnya dalam jangka lima tahun. “Kalau salah kita memilih, maka kita salah menetapkan kebijakan pemerintahan selama lima tahun,” jelas dia.

Dia menambahkan, ada tiga hal yang membuat Pemilu rawan konflik. Ketiga hal itu di antaranya adalah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat. Hal yang kedua adalah soal netralitas penyelenggara dan ASN serta TNI-Polri. Oleh karena itu, dia mengajak semua warga untuk senantiasa mengawasi dan menjaga netralitas aparat dalam Pemilu 2019.

“Ini sudah diteliti oleh Komisi II, daerah-daerah yang berkonflik Pilkada itu salah satu pemicunya adalah netralitas ASN dan penyelenggara,” jelas dia.

Selanjutnya, hal ketiga yang rawan membuat konflik adalah money politik. Uniknya, dari data Komisi II, pelaku money politik kebanyakan dipicu oleh praktik perjudian. Menurut dia, pelaku money politik kebanyakan terlibat dalam praktik ini sehingga rela menghamburkan uang untuk memenangkan jagoannya.

Dia sangat menyarankan kepada warga untuk tidak terlibat dalam money politik ini. Jika pada Pileg sebelumnya, sanksi money politik berlaku hanya untuk pemberinya, maka tahun ini, sanksi itu lebih tegas lagi. Penerima juga bisa dijerat pidana.

“Sebaiknya semua pihak membangun dan menjaga kualitas Pemilu dengan menjaga ketiga poin ini,” jelas dia.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Juni 2026 17:54
Nama BK di Pusaran Pansus Hak Angket DPRD Gowa
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nama Basri Kajang mendadak menjadi episentrum dalam pusaran dinamika politik di Kabupaten Gowa.  Dalam beberapa pekan te...
Parlemen24 Juni 2026 17:48
Di Depan Ketua Ketua DPRD Emak-emak Tolak Bubarkan MBG, “Nanti Banyak Janda Menganggur”
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menemui massa aksi yang didominasi kaum emak-emak yang meng...
Uncategorized24 Juni 2026 15:10
Buka Lomba Bertutur, Wabup Edy Manaf Tekankan Pentingnya Literasi bagi Generasi Muda
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, secara resmi membuka Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten Bulukumba Tahun 2026 yang dige...
Nasional24 Juni 2026 14:41
Jelang Musda Golkar Sulsel, IAS Dikabarkan Kantongi “Surat Sakti” dari DPP
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan...