TROTOAR.ID, ENREKANG — Seorang gadis remaja RH (16) yang merupakan seorang siswa SMU di kabupaten Enrekang disekap selama 14 Hlhari dan diperkosa secara bergantian oleh sembilan orang dewasa di dalam lebatnya hutan pinus yang ada di Kecamatan Baraka.
Lima dari 9 pelaku kini telah berhasil diamankan oleh jajaran polres Enrekang dan empat lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji mengungkapkan 5 dari 9 Pelaku kini telah diamankan dan keempat lainnya masih dalam pengejaran anggota dilapangan.
Baca Juga :
“Saat ini kita telah mengamankan 5 orang dari 9 pelaku, yang melakukan aksi bejatnya terhadap seorang siswi SMU,” Ungkapnya
Bahkan katanya dari hasil penyelidikan, korban di ketahui disekap oleh para pelaku disebuah gubuk, dan di gubuk tua itulah korban di perkosa secara bergantian dan disekap selama 14 hari lamanya
Penyekapan sendiri dilakukan sejak 22 Agustus hingga 4 September, dan pelaku sendiri dalam melakukan aksinya berpindah-pindah tempat untuk melakukan aksi bejatnya terhadap gadis belia tersebut.
Dimana awalnya RH diajak oleh salah satu Pelaku RM untuk berjalan-jalan yang kemudian korban di bawah dalam sebuah gubuk yang ada di kawasan hutan pinus, yang kemudian korban diperkosa secara bergantian oleh 9 lelaki hidung belang.
“Aksi perlakukan di lakukan dengan cara berpindah-pindah, yang awalnya korban disekap di gubuk tua di Hlhutan Pinus yang ada di kecamatan Baraka,” Tambah Ibrahim
Kelima pelaku yang telah diamankan jajaran polres Enrekang tersebut yakni, RB (31), HH (21), RR (22), AR (28) dan DS (47). Sementara empat pelaku yang masih buron, yakni,(SF), (FR), (AD) dan IW (30).
Para pelaku dikenai Pasal 81 ayat 2 Tentang Perlindungan Anak dan terancam kurungan pidana 10 tahun penjara.




Komentar