Batas Waktu Perekaman e-KTP Akhir Tahun, KPU Harap Duscapil Proaktif

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 18 September 2018 00:40

Ketua KPU Sulsel Misna Attas di tengah di Dpingi Anggota KPu Sulsel Debiai Informasi Uslimin saat Melakukan Rapat Pleno Penetapan DPT
Ketua KPU Sulsel Misna Attas di tengah di Dpingi Anggota KPu Sulsel Debiai Informasi Uslimin saat Melakukan Rapat Pleno Penetapan DPT
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap agar dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk lebih proaktif dalam melakukan perekaman data kependudukan e-KTP

Hal tersebut mengingat adanya batasan waktu yang di sampaikan Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 31 Desember mendatang.

Sebab bila ambang batas waktu yang ditentukan kemendagri terlewatkan maka masyarakat tidak lagi dapat melakukan perekaman data kependudukan untuk mendapatkan e-KTP, dan berdampak pada hilangnya hak pilih warga nantinya

“Kita berharap Duscapil Pemda dan untuk lebih proaktif melakukan perekaman data kependudukan, mengingat January 2019, kemendagri sudah tak lagi memberi ruang melakukan perekaman data kependudukan,” Ungkap ketua KPU Sulsel Misna M Attas di Kantor KPU Sulsel.

Misna juga mengaku bila KPU nantinya KPU cuma akan memberi ruang kepada warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan (e-KTP) dan surat keterangan (Suket).

Mengingat pada Pemilu 2019, pemilih yang berhak menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019, mereka yang telah mengantongi e-KTP sebagai persyaratan utama untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Kita akan mengacu pada DPT, dimana DPT yang terdata mereka yang telah mengantongi e-KTP dan melakukan perekaman data kependudukan,” Jelas Misna

Meski pun lanjutnya masih banyak wajib pilih tak mengantongi e-KTP dan perekaman data kependudukan, Sehingga KPU belum memasukkan data pemilih kedalam DPT maupun DPTHP

“Jadi kita memang butuh waktu hingga akhir tahun ini untuk merampungkan perekaman data kependudukan (e-KTP), dan kami berharap Duscapil bisa lebih pro aktif melihat kondisi tersebut,” ulasnya

Sekadar diketahui, KPU Sulsel belum.lama ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pemilu hingga jumlàhnya mencapai 5.984.852 pemilih.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 Juni 2026 20:34
DPRD Pantau Realisasi DBH di Pemda Barru
BARRU, TROTOAR.ID — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru guna memastikan realisasi Dana Bagi Hasil (...
Daerah23 Juni 2026 20:24
Wakil BUoati Barru Jamu Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Sulsel
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru,...
Daerah23 Juni 2026 16:22
Bupati Barru Turun Langsung Pimpin Panen Udang Vaname
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, turun langsung memimpin panen udang vaname ...
Daerah23 Juni 2026 16:13
Buoati Barru launching Pameran dan Bazar UMKM
BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui gelaran Pameran dan Bazar UMKM dal...