TROTOAR.ID, JAKARTA — Salah satu mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada tahun 2008 lalu, Dede Richo Ramalinggam, kini berurusan dengan hukum karena Desember diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian bermodus pecah kaca mobil
Parahnya lagi, Dede Idol harus merasakan panasnya timah panas menembus betisnya saat aparat kepolisian dari Polsek Serpong menembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat di lakukan penyergapan kediamannya, perumahan elite Icon Sampora, BSD Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan sepwrti dilansir Suara.com mengungkapkan bila Dede Idol diduga menjadi bandit pecah kaca bersama kakak kandungnya, Deni Fredla Ochlers.
“Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga anggota kami memberikan tembakan terukur di betisnya,” kata Ferdy, Rabu (19/9/2018) seperti dilansir Suara.com
Lanjutnya, dalam aksi dan kakaknya yang berasal dari Medan, Sumatra Utara, ini memiliki peran yang berbeda, dimana
Dede Idol berperan sebagai otak sekaligus eksekutor. Sementara sang kakak bertugas sebagai centeng alias pengamat situasi lapangan
Kepada penyidik, Dede Idol, mengakui jika aksi telah dilakukan sebanyak 10 kali, dan dirinya melakukan pecah kaca mobil di wilayah Tangerang dan Jakarta.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dede Idol dan kakaknya melanggar Pasal 363 KUHP. Kalau terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.
“Selain menangkap tersangka, kami menyita barang bukti berupa tas abu-abu berisi satu unit pesawat nirawak (drone) DJI MAVIC PRO berwarna silver, bernomor 08QDE2N01204G2.”
Komentar