TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang tidak masuk dalam Daftar Calon Anggota DPD Tetap yang dirilis oleh KPU daerah Pemilihan Kalimantan Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang dari DCT karena masih terdaftar sebagai pengurus dan ketua DPP Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra seperti dilansir Suara.com mengungkapkan nama Oesman Sapta Odang karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal, hal itu merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
Baca Juga :
“Untuk (caleg) DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret,” ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018) seperti dilansir dilamar Suara.com

Selain OSO, ada sejumlah nama calon anggota DPD yang juga ikut di coret oleh KPU diantaranya Victor Juventus G May. Ia adalah bakal caleg dari dapil Provinsi Papua Barat. Dengan begitu, KPU sudah mencoret dua nama dari caleg DPD.
“Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum (penetapan) DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang (harus) mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat, sama Pak OSO,” pungkasnya.



Komentar