TROTOAR.ID, JAKARTA — Harapan para tenaga Honorer untuk dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nampaknya harus berjuang mati-matian, pasalnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pekerja honorer tak bisa memaksakan kehendak untuk diangkat sebagai PNS, sebab ada aturan yang ditaati
“Ada aturan yang di patuhi, jadi enggak bisa Honorer memaksakan kehendak. Negara ini ada aturannya kok,” tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 September 2018 ßeperti dilansir medcom
Dimana belum lama ini di bebebrapa wilayah di Indonesia sejumlah tenaga guru honorer mengelarbmogok kerja di beberapa daerah, sebab mereka dianggap tak memenuhi syarat usia dan tingkat pendidikan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018
Baca Juga :
Namum Moeldoko menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin untuk mencarikan solusi dari masalah itu. Pekerja honorer juga diminta memahami ada aturan untuk menjadi PNS.
“Intinya bahwa harus ada pemahaman bersama, tidak bisalah itu honorer semua harus jadi pegawai negeri. Nanti bagaimana, orang menjadi pegawai negeri itu ada persyaratannya, ada standar yang harus dipenuhi dan seterusnya, juga termasuk usia,” kata dia.




Komentar