TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dalam kasus pelanggaran laporan dana kampanye yang dilaporkan di Bawaslu RU pada awal September kemarin.
Pemeriksaan Wali kota Parepare terpilih masih imbas dari kekecewaan tim pasanan calon yang kalah pada proses pilkada Kota Parepare kemarin.
Dan hal itu diakui oleh Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Wali Kota Parepare Senin Malam
Baca Juga :
“Iya benar Wali Kota Parepare kita mintai klarifikasi tadi, perihal laporan yang dilaporkan di Bawaslu RI,” Ungkapnya
Dimana laporan yang dilaporkan ke Bawaslu RI, pada awal September dilimpahkan ke Provinsi untuk ditindak lanjuti dan baru hari ini pemeriksaan dilakukan.
Lanjutnya Bawaslu juga masih akan melakukan rangkaian mengambil keterangan saksi perihal laporan warga ke Bawaslu, dan isinya Allah tanggal 26 September nanti hal itu akan di putuskan.
“isinya Allah 26 September kita putuskan hasilnya, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” Ungkap Saiful Jihad (**)




Komentar