MRP : Bohongi Rakyat Indonesia, Tangkap.

Suriadi
Suriadi

Rabu, 03 Oktober 2018 18:32

MRP : Bohongi Rakyat Indonesia, Tangkap.
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ratna Sarumpaet, mengaku berbohong soal penganiayaan yang dialaminya. Pada 21 September, Ratna ternyata tidak dianiaya. Ia melakukan sedot lemak di bagian wajahnya.

Menanggapi kebohongan Ratna itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD Partai Golkar Sulsel, Risman Pasigai menganggap, Ratna bisa saja membuat rakyat Indonesia terpecah belah, karena ulahnya itu.

“Ratna Sarumpaet hampir membuat rakyat Indonesia terpecah, karena kebohongan yang dia lakukan,” kata Risman

Olehnya itu, Risman mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Ratna. “Polri segera tangkap dan proses hukum Ratna Sarumpaet. Karena telah membuat kebohongan,” tambah Ketua DPP KNPI ini.
Dia juga mengatakan, Ratna yang juga masuk dalam tim pemenangan nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, sudah melakukan hal yang merusak nama pribadinya sebagai aktivis.

Ratna telah meluluh lantahkan kredibilitas kaum pergerakan dan aktivis kemanusian serta pengiat demokrasi, ujar Caleg DPR RI Partai Golkar

“Tamat sudah integritas Ratna dalam dunia aktivis kemanusiaan. Karena telah melakukan kejahatan yang luar biasa, yakni kebohongan publik dan sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yakni tidak jujur,” pungkas Risman.

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...