TROTOAR.ID, MAKASSAR — Memasuki masa reses ketiga, yang akan di gelar dalam waktu dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ikut memantau proses pelaksanaan reses para anggota DPRD.

Hal itu di lakukannya untuk mengantisipasi proses kegiatan reses di manfaatkan untuk proses kampanye para Anggota DPRD yang kembali ikut mencalonkan diri pada pileg 2019 mendatang.
“Kita sudah himbau kepada petugas Bawaslu di seluruh daerah untuk mengawasi proses kegiatan reses para calo. Anggota DPRD, jangan sampai kegiatan reses di manfaatkan sebagai ajang kampanye,” Ungkap Saiful Jihad anggota Bawaslu Sulsel
Baca Juga :
Saiful mengatakan, proses pengawasan kegiatan reses terhadap anggota DPRD, dilakukan mengingat kegiatan reses para anggota DPRD di menggunakan anggaran Negara.

Sehingga kegiatan reses diharapkannya juga tidak menyentuh materi kampanye para caleg Incumbent yang kembali akan bersaing memperebutkan kursi legislatif
“Kegiatan reses anggota DPRD kan di biayai oleh anggaran negara, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan Kami juga berharap agar para caleg Incumbent Tidak memanfaatkan momentum reses sebagai ajang kampanye,” Jelasnya
Dan jika mana dalam prosesnya nanti ditemukan hal yang demikian, maka Bawaslu berdasarkan regulasi akan mengambil sikap untuk memproses secara hukum caleg Incumbent yang menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.(**)



Komentar