Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoax

Suriadi
Suriadi

Jumat, 05 Oktober 2018 00:41

Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoax
TROTOAR.ID, JAKARTA — Mantan Tim Kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hoax yang dilakukannya.

Ratna ditetapkan tersangka setelah njelani pemeriksaan di direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya usia ditangkap di bandara Soekarno Hatta Cengkareng Kamis malam.

“Iya Bu Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus Hoax terkait penganiayaan dirinya bebebrapa waktu lalu,” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (4/10/2018).

Menurutnya pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, lebih fokus pada pada saat yang bersangkutan masuk ke rumah sakit dalam kondisi sehat dan normal.

“Kita lakukan pemeriksaan, intinya adalah dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal,” Tambah Argo

Argo menyebutkan, bila permintaan pencegahan juga telah disampaikan ke direktorat Jendral Imigrasi, namun belum lama penyampaian pencekalan dilakukan, informasi didapat jika Ratna Sarumpaet akan meninggalkan Indonesia dan berhasil diamankan.

“Jadi setelah kita mendapatkan informasi itu, bahwa yang bersangkutan adalah sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian setelah itu, kita buatkan sprinkap (surat perintah penangkapan). Lalu penyidik ke bandara,” ujar Argo.

Namun Ratna Sarumpaet mengaku jika dirinya ke Chile dikirim oleh dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk menjadi pembicara dalam acara konferensi penulis internasional, yang mana pemberangkatannya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...