TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fahksirie Radjamilo akhirnya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel berdasarkan SK mendagri nomor 828045/53 yang ditandatangani Langsung Menteri Dalam Negeri (Mencari) Tjahjo Kumolo
Surat Keputusan yang bersifat segera dan ditujukan kepada Gubernur Sulsel. Dikeluarkan pada Jum’at 5 September 2018, dan meminta agar Gubernur segera melakukan pelantikan Penjabat yang di tunjuk
Baca Juga :
“Berdasarkan surat Saudara nomor 800/4966/BKD pertanggal 27 September, perihal usulan Penjabat Sekretaris daerah Provinsi Sulsel, agarvsegera dilakukan pelantikan penjabat,” Bunyi dalam Surat Keputusan Mendagri.
Dalam surat tersebut juga meminta kepada pemerintah provinsi Sulsel dalam hal ini gubernur memberi batas waktu lima hari kerja untuk melakukan pelantikan Penjabat yang di tunjuk
Dalam surat itu juga, disampaikan proses seleksi terbuka pengisian sekretaris daerah yang saat ini akan dilaksanakan agar sesuai amanat Pasal 10 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, dengan tata cara sebagaimana diatur dalam UUU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparutur Sipil Negara.
Ashari yang dikonfirmasi dikonfirmasi mengaku telah menerima SK Mendagri tersebut, namun dia belum ingin berkomentar banyak akan penunjukan dirinya sebagai Sekrov
“Iya ada saya terima kemarin dari Mendagri, surat persetujuan pengangkatan,” kata Ashari saat dikonfirmasi, Sabtu (6/10/2018).





Komentar