TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah tugas ke sejumlah daerah untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang dahulunya di kuasainya.
Hal tersebut di sampaikan pelaksana tugas (PLT) BPKD Kabupaten Bantaeng Muhammad Hero yang meminta agar pejabat yang telah menguasai kendaraan dinas.
“Kami minta kepada pejabat yang pindah tugas, untuk segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupa kendaraan dinas,”ujar Muhammad Hero, Senin (8/10/2018).
Baca Juga :
Dimana menurutnya, Pemda kabupaten Bantaeng dalam waktu dekat akan melakukan pendataan aset dlberupa kendaraan dinas yang selama ini di gunakan pejabat.
“Hal ini kami tekankan karena, masalah aset menjadi penilaian terhadap laporan keuangan daerah untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih beberapa kali,” jelasnya.
Apa lagi lanjutnya status kendaraan dinas yang dikuasi saat ini juga harus jelas keberadaanya, dan Pemkab Bantaeng juga ingin mengetahui keberadaan kendaraan dinas
Selain itu, menurutnya status kendaraan juga harus jelas. Pemkab Bantaeng ingin mengetahui terkait status randis yang digunakan oleh para ASN.
“Kendaran dinas itu mengikuti jabatan, jadi kalau sudah pindah tugas randis itu harus dikembalikan,”kata Muhammad Hero.



Komentar