TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan saja menjerat para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, akan tetapi KPK juga menjerat sejumlah petinggi dari pengembang Besar Lippo Group dalam kasus dugaan suap
Bahkan ada empat dari pihak pengembang yang dijadikan tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Baca Juga :
“Ada empat dari pihak swasta juga di jadikan tersangka, ” Ungkap Laode M Syarief wakil ketua KPK.
Laode menyebutkan, selain menetapkan empat orang dari pihak swasta, KPP juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1.5 Miliar yang terdiri Rp 1 Miliar merupakan uang dollar Singapura dan Rp 500 Juta uang rupiah.
Bahkan dalam kasus yang menyeret bupati Bekasi, KPK juga menetapkan empat pejabat di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bekasi
Mereka adalah Selain menetapkan empat pejabat Pemda Bekasi, KPK juga telah menetapkan empat tersangka dari pihak pengembang
Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi,(**)




Komentar