TROTOAR.ID — Insiden pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oleh oknum Kader Banser, mendapat tanggapan serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan melaporkan ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Asor Yaqut Cholil Qoumas ke polisi
Aanggota Komisi Hukum dan perundang-undangan MUI, Abdul Chair Ramadhan dikutip dilaman RMOL, mengungkapkan jika insiden tersebut tidak mungkin terjadi bila tidak ada instruksi dari pimpinan
Bahkan dinilainya Yaqut adalahbpihak yang harus bertanggung jawab atas insiden yang membuat kegaduhan terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser Nahdatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Menurutnya peristiwa pembakaran diduga akibat penyebaran informasi dari pimpinan GP Ansor dan Banser yang menyerukan dilakukannya sweeping jika bendera bertuliskan Kalimat Tauhid merupakan bendera Hizbut Tahir Indonesia
“Ini (seruan pimpinan GP Ansor) dijadikan acuan sweeping oleh GP Ansor, oleh Banser bahwa bendera berkalimat tauhid ini adalah bendera HTI,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10) dikutip dilaman RMOL.
Kegaduhan yang ditimbulkan, kata Abdul Chair, lebih parah dari hoax yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet. Makanya, demi menjunjung tinggi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, makanya itu pihaknya akan mempolisikan Ketum GP Ansor.
“Besok saya akan laporkan ketum GP Ansor karena perkataan bohongnya yang mengatakan bendera Rasulullah sebagai bendera HTI. Ini kebohongan terbesar sepanjang sejarah Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Upiq
Sumber : RMOL.co




Komentar