Lion Air Siapkan Rp 245 Miliar Untuk Korban Pesawat Nahas

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 05 November 2018 18:13

Lion Air Siapkan Rp 245 Miliar Untuk Korban Pesawat Nahas
TROTOAR.ID –– Pihak Lion Air mempersiapkan anggaran sebesar Rp 245.700.000.000 Miliar untuk membayar santunan terhadap korban pesawat Nahas Lion Air JT-610 ya g jatuh di tanjung Karawang Jawa Barat.

Bahkan untuk setiap penumpang dan kru nantinya akan menerimanya santunan sebesar Rp11.3 Miliar, yang di berikan kepada ahli waris korban pesawat nahas tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro, yang menilai pemberian santunan atau premi asuransi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Baca Juga  Tergelincir, Sayap Pesawat Lion Air Patah, 174 Penumpang Selamat

Selain pemberian santunan premi asuransi pihak Lion Air juga memberikan uang saku kepada keluarga korban sebesar Rp 50 Juta, biaya pemakaman sebesar Rp 2.5 juta

“Uang tersebut akan diberikan kepada ahli waris korban, muaki uang pemakaman, bagasi, uang saku, dan asuransi, dan untuk pengangkutan jenazah ke Kampung halaman di tanggung sepenuhnya oleh pihak Lion Air,” kata Daniel saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).

Baca Juga  Lorong Wisata Masuk Agenda PPMM Departemen Hubungan Internasional se-Indonesia

Dia menjelaskan alasan pihaknya menaikkan asuransi bagasi dari Rp4 juta menjadi Rp50 juta. Alasannya, penumpang ataupun keluarga tidak tahu isi dari bagasi.

“Tapi kami lebih willing mungkin ada sesuatu yang lebih penting. Sehingga kami menaikkan,” katanya.

Baca Juga  Sehari Dua Pesawat Lion Batal Mengudara Diduga Karena Mesin Rusak

Dan untuk pembayaran dana tersebut dilakukan dengan metode transfer antar bank Dan itu akan dilakukan setelah adanya validasi dari ahli waris.

Pada bagian lain, Direktur Manajemen Risiko Jasa Raharja Wahyu Wibowo menyatakan sesuai ketentuan dari menteri keuangan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...