TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kapala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan AKBP Ustim Pangariang, mengungkapkan warga sipil Sofyan Saidi (52) yang diamankan di Asrama Milik TNI karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu merupakan jaringan internasional asala Malaysia.
Bahkan 600 gram sabu-sabu yang ikut diamankan merupakan barang yang diduga berasal dari Malaysia, dan pelaku juga telah mengedarkan barangnya di sejumlah wilayah di Sulsel seperti Enrekang, Sidrap dan Maros.
“Pelaku merupakan jaringan internasional, dan kami juga yakin jika pelaku tidak bekerja sendiri, kami juga masih mengejar terus jaringan pelaku,” Ungkapnya
Baca Juga :
Pelaku yang telah la di intai dan berpindah-pindah tempat bagian merupakan jaringan yang selama ini dikejar, bahkan pelaku sudah lama di buntuti hingga akhirnya pelaku diamankan di Makassar.
Hasil interogasi sementara, pelaku mengakui jika barang haram milikinya yang disita merupakan barang haram yang diperolehnya dari seseorang yang saat ini juga orang tersebut dalam pengejaran pihak BNNP bersama jajaran direktorat Polda Sulsel.
“Pelaku yang kita amankan mengakui jika dirinya di atur dari Malaysiah dan pelaku juga diduga menjadi bandar besar dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di beberapa wilayah di Sulsel,” Jelasnya.
Olehnya itu, kata dia, pihaknya belum ingin menyebutkan jaringan Sofyan, mengingat pelaku masih dalam penyelidikan dan hal itu diambil untuk kepentingan membongkar jaringan Sofyan yang selama ini jadi budak dari bandar yang diduga berasal dari Malaysia.
Namun dia mengaku jika identitas pemasok barang haram ke Sofyan saat ini juga telah di kantongi, dan tim juga akan berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan Polres di Sulsel untuk menutup ruang gerak dari pemasok yang identitasnya telah di ketahui.(***)




Komentar