BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupaten Bulukumba, Kamis (7/5/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Asdar A Bennu bersama para camat dari wilayah Gantarang, Kindang, Bulukumpa, Herlang, dan Rilau Ale.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Andi Utta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Amanah ini bukan hal ringan, tetapi tanggung jawab besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa sebagai mitra kerja kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
BPD tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif, tetapi juga berperan dalam menciptakan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat serta menjaga harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan fungsi BPD, mulai dari fungsi legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan, hingga penyaluran aspirasi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Hal tersebut, menurutnya, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Andi Utta juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa.
Ia menyebut perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
“BPD dan kepala desa harus berjalan beriringan dan membangun komunikasi yang sehat demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta lahirnya inovasi pembangunan.
Adapun 11 desa yang anggota BPD-nya dilantik yakni Desa Taccorong, Lamanda, Baruga Riattang, Sipaenre, Kahayya, Somba Palio, Sopa, Paccarammengang, Bontobangun, Pangalloang, dan Topanda.




Komentar