TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Resmob Polda Metro jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mantan jurnalistik yang bekerja fi stasiun TV Muhammadiyah (TVMu) Abdullah Fithri Setiawan.

Pelaku MN diamankan di Bantargebang, Bekasi siang tadi, dari tangan pelaku ditemukan barabf sejumlah barang pribadi milik korban berupa Handphone.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan jika pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :
“Ya, sudah pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada redaksi, sesaat lalu, (Rabu, 20/11).

Dufi sebelumnya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu pagi (18/11) di kawasan industri Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tubuhnya dipenuhi sejumlah luka tusukan benda tajam. Beberapa di antaranya, terutama di bagian leher, sangat serius dan fatal.
Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu). (**)




Komentar